Pembahasan RUU HKPD Jangan Sampai Terjebak Persoalan Teknis

14-07-2021 / KOMISI XI
Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati. Foto: Dok/Man

 

Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati menegaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (RUU HKPD) jangan sampai terjebak pada persoalan teknis. Sedangkan, jiwa atau ruh dari RUU ini malah tidak dikuatkan. Padahal, tambah Anis, seberapa besar ruh dari RUU HKPD dapat dibenahi, di sana baru dapat bicara urusan detailnya.

 

“Indonesia yang satu gugusan besar ini, wawasan nusantara dari Sabang sampai Merauke dan dari Pulau Miangas sampai Pulau Rote, satu yang besar ini hubungannya disederhanakan menjadi hanya hubungan keuangan pusat dan daerah, seolah menjadi suatu yang berbeda,” ujar Anis dalam RDPU Panja RUU HKPD bersama pakar dari Universitas Gadjah Mada (UGM) secara hybrid, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (14/7/2021).

 

Karena itu, Anis meminta masukan agar bagaimana cara RUU HKPD ini mempunyai ‘jiwa’. Oleh karena saat membahas RUU, terlebih RUU HKPD yang menjadi inisiatif pemerintah, langsung membahas persoalan teknis berupa Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Memang, tambah Anis, terdapat masukan dari akademisi, Lembaga Swadaya Masyarakat, lembaga-lembaga, dan sebagainya terhadap RUU ini.

 

“Tetapi, ketika kita sudah masuk ke DIM sudah masuk ke detailnya, kalau kita tidak memahami framework-nya, memahami jiwanya, kita akan terjebak pada kerja-kerja teknis. DIM nya seperti ini, pasal apa yang perlu diubah dan sebagainya,” tambah politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

 

Dengan nalar berpikir seperti ini, tambah Anis, DPR tidak hanya mengikuti alur DIM yang telah dibuat oleh pemerintah. Sehingga RUU ini betul-betul punya jiwa yang memperbaiki hubungan antara pusat dan daerah, dengan demikian kemakmuran daerah bisa lebih kita jaga.

 

“Sehingga hubungan nya itu tidak seperti daerah minta-minta kepada pusat, tetapi bagaimana tanggung jawab pusat yang merupakan hak daerah untuk mendapatkan desentralisasi fiskal, agar mereka bisa mensejahterakan rakyat di daerahnya,” tutup Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini. (rdn/sf)

BERITA TERKAIT
Lonjakan Kenaikan PBB-P2 Dampak Pemangkasan DAU dan Tuntutan Kemandirian Fiskal
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Amin Ak menyoroti lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)...
Pidato Ambisius Presiden Harus Menjadi Nyata, Realistis, Terukur, dan Berpihak kepada Rakyat Kecil
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri mengatakan, pihaknya mendukung penuh target ekonomi Presiden Prabowo 2026...
Ekonomi Global Tak Menentu, Muhidin Optimistis Indonesia Kuat
15-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa ketidakpastian ekonomi global yang utamanya dipicu konflik di berbagai belahan dunia,...
BI Harus Gencar Sosialisasi Payment ID Demi Hindari Misinformasi Publik
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Balikpapan — Peluncuran Payment ID sebagai identitas tunggal transaksi digital terus disorot. Meskipun batal diluncurkan pada 17 Agustus 2025...